SELAMAT DATANG

Friday, July 27, 2012

keberpihakan hukum diindonesia

semua warga indonesia tahu bahwa negara kita adalah negara hukum dan didunia ini tidak ada negara yang tanpa hukum, dan semua pemerintahan disuatu negara tentunya memiliki kewajiban melindungi warga negaranya dari segala pelanggaran hukum tanpa memandang siapapun pelakunya.intinya semua warga negara sama kedudukanya didepan hukum.


namun apakah ini yang terjadi ??, di indonesia polri yang memgang peranan dalam penegakan hukum disamping ada kejaksaan dan juga mahkamah agung, dan menurut pengamatan ane bahwa penegakan hukum dindonesia masih banyak yang kurang memenuhi rasa keadilan, tentunya jika yang menjadi korban adalah masyarakat kalangan bawah.
sebenarnya banyak kasus yang penangananya masih kurang memenuhi rasa keadilan yang terjadi dinegara kita sob, namun hanya beberapa saja yang terkspose ke media.lantas apa yang menyebabkan semua ini terjadi ? apakah tidak pernah dilakukan evaluasi dan kemudian berusaha memperbaiki diri ?
dan menurut analisa ane ada beberapa sebab yang menyebabkan semua ini terjadi, diantaranya ini sob:
  1. krisis keteladanan, ini adalah salah satu penyebab mengapa ketimpangan ketimpangan dalam penegakan hukum masih terus terjadi, dan hukum terkadang hanya memihak kepada yang memiliki kekuasaan dan uang semata. jika pimpinan diinstansi penegak hukum berani untuk tidak terbawa oleh kebiasaan buruk yang sering dilakukan dalam penanganan hukum secara turun temurun, maka ini akan memberi contoh kepada bawahanya, dan jika pemimpin memberi contoh dan teladan yang baik tentunya bawahanya akan mengikuti. namun yang sering terjadi sekarang adalah pemimpin hanya memrintahkan bawahanya untuk bekerja yang profesional dan sesuai prosedur namun bawahanya melihat masih banyak penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan, maka sudah tidak ada lagi kepercayaan bawahan kepada pemimpinya.
  2. krisis kejujuran, kejujuran akan sangat penting jika diterapkan dalam segala bidang termasuk bidang hukum, dengan bekerja secara jujur tanpa memihak maka akan dicapai keadilan bagi korban pelanggaran hukum.
  3. krisi hati nurani, dalam penegakan hukum seharusnya kita juga menggunakan hati nurani dan bukan hanya prosedur saja yang diterapkan. karena semua masalah hukum tidak harus diselesaikan melalui proses hukum, ada juga masalah yang dengan pertimbangan tertentu bisa diselesaikan dengan musyawarah bersama. namun terkadang karena sudah ada keberpihakan entah itu karena pengaruh kekuasaan atau uang maka hukum akan diterapkan setegak tegaknya jika pelaku pelanggaran hukum dilalkukan oleh masyarakat bawah, namun sebaliknya terkadang ada kasus yang abu abu penyelesaianya karena pelakunya adalah dari unsur kekuasaan atau berduit.
sebenarnya masih banyak hal lagi yang perlu dievaluasi tentang penegakan hukum dinegeri kita, namun sementara ini saja yang ane ingin curahkan keblog ini mengenai hukum dinegeri kita, demi kemajuan bangsa kita marilah kita saling mengingatkan dan saling berbagi kebaikan, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

No comments: